Kondisi ini tentunya menyebabkan seluruh perusahaan yang turut membayar lisensi hak
paten Motorola Mobility--termasuk Apple dan Microsoft--wajib membayar kepada Google dengan besaran tertentu.
Dari
masalah pembayaran lisensi ini Apple rupanya merasa keberatan dengan
nilai pembayaran lisensi yang harus dibayarkan untuk setiap iPhone yang
terjual. Apple merasa nilai pembayaran untuk hak paten Motorola Mobility
itu terlalu tinggi.
Selain itu Apple juga mengklaim tentang kepemilikan lisensi paten nirkabel
Motorola Mobility yang dinilai tidak adil. Apple dan Microsoft berpendapat bahwa hak paten Motorola
Mobility seharusnya dapat digunakan bersama-sama sebagai sebuah standar
teknologi nirkabel untuk beberapa lisensi.
Gugatan
tersebut sebenarnya pernah dibatalkan pada awal tahun ini di
negara bagian Illinois oleh hakim Richard Posner. Namun pada Senin
(5/11) kemarin putusan tersebut ditolak oleh hakim distrik Barbara
Crabb. Sebelum
persidangan, hakim Crabb mungkin saja dapat memutuskan royalti yang adil
terkait
dengan lisensi hak paten Motorola Mobility, meski demikian pihak Apple
bersikeras tidak mau terikat dengan keputusan dari hakim Crabb.
Dalam
situasi tersebut, pihak Apple hanya akan setuju
jika pengadilan memutuskan pembayaran royalti maksimal US$1 untuk setiap
iPhone, sedangkan pihak Motorola terus berusaha mendapatkan nilai
royalti sebesar 2,25% per perangkat.
Terkait dengan tuntutan tersebut, Google merasa bahwa Motorola
Mobility selama ini telah menawarkan harga yang wajar untuk pembayaran royalti
lisensi paten miliknya, dan ingin tetap terus bekerja sama dengan Apple.
Sepertinya
tuntutan dari Apple dan Microsoft terkait
perseteruannya dengan Google masih akan berlanjut, mengingat Microsoft
pun menggugat Motorola terkait pemakaian Android. Gugatan Microsoft
sendiri akan diajukan minggu depan di
Seattle, US. Kita tunggu saja kelanjutannya.
Sumber - Infokomputer.com
No comments:
Post a Comment
Copy Paste Merupkan Pencurian Harta intelektual, Untuk itu jika Anda Ingin Copy Paste Silahkan Mencantumkan Sumbernya. Terimakasih